Senin, 29 Mei 2017

Daftar Nama Penerima dan Anggaran THR Gaji k13 Menaik 18 Trilun Berikut dengan Rincianya

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017. Anggaran untuk gaji ke-13 dan THR tahun ini diprediksi lebih besar dibanding realisasi tahun lalu sekitar hampir Rp 18 triliun.

Daftar Nama Penerima dan Anggaran THR Gaji k13 Menaik 18 Trilun Berikut dengan Rincianya

"Kebutuhan dana untuk gaji ke-13 dan THR di 2017 diperkirakan akan di atas anggaran tahun lalu," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/5/2017).


Marwanto saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai kebutuhan anggaran THR dan gaji ke-13 enggan menyebutkannya karena itu merupakan wewenang dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani. "Tahun ini lebih besar sedikit. Besarannya (tanya) pak Asko‎," dia menuturkan.


Menurutnya, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini karena beberapa hal, seperti kenaikan pangkat sehingga ikut mengerek gaji pokok, serta penambahan jumlah pegawai di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) maupun peningkatan remunerasi dan tunjangan kinerja. 

"Kenaikan anggaran untuk THR disebabkan ada kenaikan pangkat sehingga gaji pokoknya ikut naik. Juga terdapat kenaikan gaji berkala dari pegawai, dan jumlah pegawai di beberapa K/L bertambah," jelas Marwanto. 

Related Posts

Daftar Nama Penerima dan Anggaran THR Gaji k13 Menaik 18 Trilun Berikut dengan Rincianya
4/ 5
Oleh